Senin, 17 Januari 2011

Bagaimana Mewaralabakan Bisnis Anda?

(Bisnis makanan)


Setiap bisnis tidak luput dari yang namanya Marketing, ya ga? Nah macamnya pun banyak sekali yang menerapkan berbagai cara dalam menjual produk atau jasanya, tergantung pemiliknya. Contohnya : ada sebuah bisnis makanan yang sudah ramai dikunjungi orang, mereka memilih untuk tetap tinggal ditempat atau lokasinya, dengan pendapat ntar kalo buka disana ga ada yang ngurusin, blom siap, dan alasan lainnya. Tapi banyak juga pengusaha yang mengembangkan bisnisnya dengan membuka gerainya ditempat lain, dengan kata lain membuka cabang. Dalam 5 tahun terakhir ini ternyata bermunculan sistem bisnis dengan cara kemitraan, atau Business opportunity, atau ada yang menggunakan cara waralaba atau franchise. Nah kali ini kita ingin berbagi informasi seputar bisnis makanan.


Dalam 5 tahun terakhir ini saya yakin anda pasti tidak asing dengan bisnis camilan, oleh oleh, makanan kaki lima, makanan kelas resto dan sebagainya yang memang sudah marak dimana mana. Dan dari semua bisnis makanan tersebut, satu yang banyak ditawarkan di berbagai media adalah sistem kemitraan atau ada juga yang menyebutnya bisnis waralaba. Hebatnya lagi, banyak sekali pengusaha makanan yang memperluas jangkauan pemasarannya dengan cara tersebut. Tau kan bisnis Kebab Turki Babarafi, Suga Fried Chicken & Kebab, Bakmie – Mie Kita, King Fries, Buburqu, Burgerqu, Bakso Keju, Aladine Kebab, Anya Beef Kebab, Ayam Goreng Dobbi, Barley Bread, Coffee Toffee, Edam Burger, Klenger Burger, K-Patats, Tela-Tela, usaha tahu bakso, dan masih banyak lagi.


Dan beragam alasan muncul dari pengusaha-pengusaha makanan tersebut saat mereka memutuskan untuk menggunakan sistem franchise atau waralaba dengan tujuan terjadi hubungan bisnis yang saling menguntungkan antara beberapa pihak, sebut saja franchisor, master franchise, dan franchisee. Untuk kelangsungan bisnis dengan jangka panjang maka hubungan yang harus dijalin sebisa mungkin harus harmonis.


Banyak buku tentang "cara gampang memfranchisekan bisnis anda", atau cara mudah bikin waralaba" pernahkah anda membacanya? Tapi sebenarnya tidak semudah judulnya lho, karena untuk mewaralabakan usaha anda, kita perlu persiapan yang benar- benar matang, tidak hanya cukup matang. Jika perlu anda belajar dulu dari waralaba- waralaba yang sudah ada, dan berbagai sistem marketing, training centernya, dan yang paling penting tapi kadang dianggap sepele adalah tentang SOP nya.


Berikut ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan jika anda nantinya menjadi seorang pemberi waralaba agar dapat mendampingi dan membimbing para mitranya.    Perhatikan tentang pemilihan lokasi yang strategis, dan ajarkan cara negosiasi sewa tempat bagi calon franchisee. Setelah itu konsep yang matang tentang pengelolaan outlet yang bersih, sehat, dan higienis dengan didukung SDM atau tenaga kerja yang berkualitas termasuk pelayanan terhadap konsumen, bahan baku yang bagus untuk menjaga kualitas bisnis anda. Dan semuanya biasanya harus ada di Standar Operasional Prosedur atau biasanya disebut SOP.
   
Salah satu syarat untuk mewaralabakan bisnis anda,  sesuai dengan PP No 42 Tahun 2007, kriteria bisnis yang boleh diwaralabakan yaitu peluang bisnis yang memiliki ciri khas tertentu, terbukti telah memberikan keuntungan bagi pelaku usahanya dengan masa kurang lebih 3 tahun berjalan, memiliki standar mengenai pelayanan yang ditawarkan (SOP tertulis), bisnis tersebut mudah diajarkan dan diaplikasikan, adanya dukungan yang berkesinambungan, dan memiliki hak kekayaan intelektual yang sudah terdaftar atau pendaftaran merk anda.


Setelah syarat-syarat tersebut terpenuhi, dan sudah lengkap ijin dari Menteri Perdagangan, BPOM dan MUI maka bisnis anda siap beroperasi dengan sistem waralaba. Dan langkah terakhir, anda selalu promosikan bisnis anda ke semua relasi anda, dari twitter, facebook, dan jejaring sosial lainnya, website, dan brosur-brosur, dengan tidak lupa mencantumkan :


Data identitas franchisee, legalitas usaha, Sejarah singkat tentang bisnis anda, asumsi pendapatan, BEP, informasi tentang jumlah usaha atau gerai yang telah dibuka, alamat lokasi anda tentunya, penjelasan mengenai hak dan kewajiban franchisee maupun franchisor.


Dapat disimpulkan bahwa usaha dengan cara waralaba sangat menguntungkan, karena selain ada penghasilan tambahan, bisnis franchise tidak lepas dari royalty fee dan franchise fee. Mari sama- sama belajar, dan semoga bermanfaat untuk semua. Salam Super dan sukses selalu.

Daftar Blog Saya

compartidísimos

Pencarian

Entradas populares